jpnn.com - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengantisipasi tren area korupsi di 2016. Menurut pengajar Universitas Padjajaran Bandung, Muradi ada lima area korupsi yang bakal ngetren pada tahun depan.
Menurut Dia, lima tren area tersebut adalah bagian dari pekerjaan rumah pimpinan KPK sebelumnya sehingga tetap harus diproses. Namun, secara bersamaan pimpinan KPK menegaskan langkah-langkah pencegahan di luar proses hukum yang tengah dilakukan.
BACA JUGA: SIMAK! Inilah Catatan Akhir Tahun DPP PARMUSI
"Pimpinan KPK yang baru harus membangun komitmen penyelenggaraan pemerintahan antikorupsi yang tercermin dengan praktik good governance yang dapat mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan memproses pemberantasan korupsi," papar Muradi, Rabu (30/12) kepada JPNN.
Muradi mengatakan bahwa tren dan kecenderungan praktik korupsi 2016 akan banyak terjadi pada lima area. Pertama, lingkaran terdekat presiden yakni sejumlah kementerian, eks relawan pendukung Jokowi yang menduduki sejumlah jabatan strategis. "Bahkan orang-orang terdekat presiden," tegasnya.
BACA JUGA: SIMAK: Saran Gerindra ke Pemerintah Soal MEA
Area kedua adalah elit politik partai politik pendukung Jokowi yang secara terbuka atau diam-diam menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Area ketiga adalah sejumlah kepala daerah yang juga menyalahgunakan kekuasaannya. Area keempat, praktik penyimpangan yang terjadi di BUMB dan anak perusahaannya. Kelima, praktik penyalahgunaan kekuasaan di lembaga penegakan hukum dan pertahanan keamanan.
BACA JUGA: Gawat Bro! Moncong Senjata dari 15 Pangkalan Militer Mengarah ke Indonesia
"Baik Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan lembaga peradilan lainnya," kata Muradi.
Sementara, praktik penyimpangan di TNI dan Kementerian Pertahanan meski belum yang diproses secara terbuka namun kata Muradi, perlu ada komitmen dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk secara bertahap melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses hukumnya.
Ia menambahkan, khusus untuk DPR dan elit politik partai akan disasar secara simultan oleh tiga lembaga penegakan hukum antikorupsi, KPK, Kejaksaan dan Polri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Yuddy, Dirjen Perhubungan Mundur Merupakan Bentuk Etika Birokrasi Baru
Redaktur : Tim Redaksi