Ini Lima Instansi Terbaik Kelola Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2015 – 13:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak lima instansi mendapatkan predikat terbaik dalam pelaksanaan anggaran 2015. Untuk predikat terbaik pertama diraih oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain kepada BKN, pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) yang berada di peringkat kedua, Kementerian Keuangan di peringkat ketiga, Badan SAR Nasional peraih peringkat keempat, dan Mahkamah Agung di posisi kelima.

BACA JUGA: Pak Tedjo Sudah Tahu Sejak Lama Bakal Diganti Luhut

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai saya yang terus meningkatkan kualitas kinerja," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (13/8).

Kementerian Keuangan melalui pernyataan yang termuat dalam website kemenkeu.go.id menyebutkan setidaknya ada enam kriteria yang harus dipenuhi oleh K/L yang termasuk dalam kelima K/L dengan indikator pelaksanaan anggaran terbaik tersebut.

BACA JUGA: Kejagung Kirim Tim ke Sumut Lacak Aliran Bansos

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menguraikan keenam kriteria tersebut. Pertama, tingkat penyerapan anggaran sampai dengan semester I-2015.‎

Kedua, penyelesaian tagihan. Hal ini menyangkut ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan, khususnya bagi K/L yang mengelola proyek-proyek fisik. Penyelesaian tagihan yang tepat waktu diharapkan akan menciptakan keselarasan antara perkembangan proyek fisik dengan perkembangan penyerapan anggarannya.

BACA JUGA: Kerja Sama Penyidik KLHK dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Cangkang Kerang dan Sonokeling

“Sesuai dengan aturan yang ada, sebenarnya paling lambat itu satu bulan setelah proyek itu selesai dieksekusi sesuai dengan tahapannya, diharapkan segera ditagihkan kepada kami di kantor perbendaharaan di daerah, sehingga kemudian perkembangan fisik dengan perkembangan penyerapan itu bisa sejalan,” jelas Marwanto.

Ketiga, kesesuaian antara perencanaan pencairan dana dengan realisasinya. Keempat, terkait penyampaian data kontrak melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

“Penyampaian data kontrak yang tidak disampaikan kepada Kemenkeu, dalam hal ini Kantor Pelayanan Kas Negara. Pelayanan data kontrak ini menjadi penting, karena kami saat ini sedang melakukan program SPAN, yakni otomasi semua pengelolaan penganggaran, dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporannya,” tambahnya.

Kelima, Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dalam artian, semakin sedikit revisi dilakukan, semakin baik.

“Seberapa sering melakukan revisi DIPA menunjukkan tolok ukur efisiensi dan keakuratan Bapak Ibu mengukur perencanaan,” jelasnya. Kriteria terakhir yakni ketepatan pengisian Surat Perintah Membayar (SPM).‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler