jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dan mahasiswa baru di tengah masa pandemi Covid-19 butuh aturan formal.
Karena itu, Bambang mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera membuat aturan baku mengenai proses pendaftaran PPDB maupun mahasiswa baru. Disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemik Covid-19.
BACA JUGA: Bamsoet Gelar Rapid Test Bersama Keluarga Besar Polri
Bamsoet, panggilan akrabnya, mendorong bila akan melakukan pendaftaran PPDB, Kemendikbud mempersiapkan segala ketentuan teknisnya.
“Selain itu, perlu dipikirkan dan diberikan solusi terhadap calon siswa maupun mahasiswa yang masih terbatas akses internetnya,” ujar politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: IDN Buka Layanan Sistem PPDB 2020 Online Gratis
Bamsoet meminta pemerintah mengkaji dan membuat sistem pembelajaran bagi murid ataupun mahasiswa baru setelah pengumuman seleksi, apakah akan menggunakan sistem online seperti saat ini jika pandemi masih belum usai.
Menurut dia, hal itu dikarenakan sampai saat ini belum ada standar operasional presedur (SOP) yang baku terhadap sistem pembelajaran via online yang masih menjadi keluhan bagi sejumlah tenaga pengajar, siswa, maupun mahasiswa.
BACA JUGA: Hasil Survei IGI soal Rapor Siswa untuk PPDB 2020, Jangan Kaget ya
“Mendorong pemerintah segera membuat strategi pembelajaran jarak jauh hingga tahun ajaran baru 2020/2021 dengan metode yang menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, karena tidak semua daerah bisa melakukan pembelajaran daring secara merata, salah satunya karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Lebih lanjut Bamsoet mendorong pemerintah pusat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan PPDB baru yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut dia, penting untuk memberikan sosialisasi dan persiapan dari jauh hari, sehingga PPDB daring dan penerimaan mahasiswa baru secara online dapat dilakukan secara optimal.
“Saya mendorong pemda agar melakukan pengawasan kepada pihak yang melakukan PPDB online guna menghindari terjadinya penipuan,” ungkap mantan ketua DPR itu.
Menurut dia, apabila proses kegiatan belajar mengajar (KBM) masih dilakukan via online, pemerintah diharap dapat meringankan biaya masuk di sekolah negeri ataupun swasta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy