Ini Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

Rabu, 19 Juni 2024 – 18:08 WIB
Petugas Polres Metro Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, BH yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023 sudah berganti identitas, dari pelat nomor.

BACA JUGA: Daya Tarik Wisata Alam Sukolilo Pati yang Dijuluki Kampung Maling di Google Maps

"Barang bukti sudah di Polrestro Jaktim," kata Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Rabu.

Menurut dia, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng

"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polrestro Jaktim bersama surat-surat kendaraan," kata Nicolas.

Dia menjelaskan pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP (terlapor kasus penggelapan).

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

Dia menambahkan kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

"Terus tidak bisa membayar langsung ke over kredit kepada korban, almarhum," katanya.

Nicolas menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Dia mengaku pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

Namun, setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

Sebelumnya, BH dan tiga orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari pelacakan GPS.

Setibanya di lokasi BH mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kembali kendaraan, tetapi, dia dan tiga rekannya justru dituduh maling dan dikeroyok oleh warga.

Akibat kejadian itu BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Longsor di Lumajang, Petugas Temukan Korban Terakhir


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler