Ini Modus Baru Perampok Sadis saat Sikat Ratusan Juta dari ATM BRI, Waspada!

Selasa, 14 September 2021 – 05:47 WIB
Ilustrasi mesin ATM. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, ROHUL - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampok uang tunai dari teknisi ATM BRI senilai Rp775 juta di Kecamatan Rambah Hilir.

"Berdasarkan penyelidikan di lokasi dan rekaman CCTV dikenali salah satu pelaku adalah RS yang diketahui posisinya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam konferensi pers di Markas Polda Riau, Pekanbaru.

BACA JUGA: 2 Mesin ATM di SPBU Golf Dibobol, Pelaku Kuras Puluhan Juta Rupiah, Modusnya Begini

Pelaku diketahui menginap di rumah keluarganya kemudian dikejar dan ditangkap pada 6 September 2021.

Dari interogasi diketahui bahwa RS ini merupakan mantan pengawal di PT SSI yang dipecat bulan Juni 2021.

BACA JUGA: Pagi Buta, Xenia Terparkir Dekat ATM, Bikin Heboh Polisi

Dari penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pelaku lain BM ditangkap di Jakarta yang berperan sebagai sopir.

Kemudian MA yang mengaku pimpinan BRI ditangkap di Surabaya, dan satu lagi HB tertangkap di Jawa timur dengan uang sisa kejahatan diamankan Rp254 juta serta satu mobil untuk beraksi.

BACA JUGA: 4 Jenis Skimming ATM dan 6 Cara Mencegah Agar Anda Tidak jadi Korban

Peristiwa perampokan ini terjadi pada 31 Agustus 2021, pelaku menodongkan senjata tajam. Korban atas nama Danil Sapta sebagai teknisi ATM ketika itu didatangi pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan BRI yang mengatakan pimpinan ingin bertemu dengan korban.

Korban mengatakan ada yang diperbaiki dulu dan pelaku mengatakan pimpinan sudah menunggu di mobil. Lalu korban menuju mobil, tetapi belum sampai korban ditodong dibawa masuk sambil menunggu situasi di ATM tidak ramai lagi.

Aksi dilakukan saat mereka melihat situasi sudah sunyi lalu ke ATM BRI Rambah Hilir. Korban dipaksa untuk buka mesin ATM.

Setelah itu pelaku mengambil di laci berisi uang lalu dibawa kabur beserta korban yang mulut ditutup lakban dan tangan diikat.

"Dibawa kabur ke wilayah Sumatera Barat dan korban diturunkan di jembatan," ungkap Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan dan Kepala Polres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto.

Hasil rampasan uang ATM tersebut dibagi empat dengan BM sebagai sopir mendapatkan Rp130 juta dan tiga lainnya Rp180 juta. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler