Ini Modus Fuad Amin untuk Tampung Setoran PT MKS

Senin, 16 Maret 2015 – 21:10 WIB
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron disebut pernah memerintahkan pimpinan PD Sumber Daya untuk membuka rekening tidak resmi atas nama perusahaan daerah tersebut. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung menampung setoran bulanan dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

Pengakuan ini disampaikan mantan Plt Direktur Sumber Daya, Abdul Razak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). Menurut Abdul, perintah Fuad itu disampaikan kepadanya melalui Sekretaris DPRD Banggkalan, Sugeng Tomi Firyanto.

BACA JUGA: Miris! Setiap Hari, 35 Perempuan di Indonesia jadi Korban Kekerasan Seksual

"Betul, atas perintah bupati (Fuad Amin)," kata Abdul di persidangan.

Setelah menerima perintah, Abdul kemudian membuka sebuah rekening di Bank BRI atas nama PD Sumber Daya. Rekening tersebut bernomor 00601028066.50.1.

BACA JUGA: Setoran Suap Dipakai Bayar Pajak, Direktur Ini Ditampar Fuad Amin

Razak pun mengungkapkan bawha uang yang ditampung di rekening tersebut mencapai miliaran rupiah. Antara April 2010 sampai April 2011 saja, saldo rekening tersebut sudah mencapai Rp 1.313.524.100.

Menurut Razak, setiap bulan Fuad selalu menanyakan tentang setoran dari PT MKS. Politikus gaek Partai Gerindra itu pula lah yang mengendalikan penuh penggunaan uang di rekening tersebut.

BACA JUGA: Johan Ingatkan Wakil Rakyat Wajib Laporkan Harta Kekayaan

"Setiap bulan pasti ditanya sama Pak Fuad lewat Tomi, 'Terus dia kasi tahu 'gunakan untuk ini'. Bulan berikutnya begitu terus," papar Abdul.

Seperti diketahui, Antonius Bambang didakwa bersama sejumlah petinggi PT MKS lainnya menyuap Fuad Amin selaku Bupati Bangkalan 2003-2008. Total uang yang PT MKS setorkan ke Fuad sebesar Rp 18,85 miliar.

Suap diberikan karena Fuad telah mengarahkan tercapainya kerjasama pembentukan konsorsium pengolahan gas alam antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Fuad juga berjasa menyatukan PT MKS dengan Kodeco Energy Co dalam kerjasama penyaluran gas alam ke wilayah Gili Timur. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadi Poernomo Ikut Ajukan Praperadilan Lawan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler