jpnn.com, SUKABUMI - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap YS (56), mantan pekerja migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi.
Wanita asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap lantaran membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak.
BACA JUGA: Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Mbak YS ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5).
BACA JUGA: Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menyebut tersangka merupakan mantan PMI di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
Kepada penyidik, YS mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru saja dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi.
BACA JUGA: Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Konon saat pulang ke kampung halamannya tiga bulan lalu, tersangka sedang mengandung anak dari sang majikan.
Karena malu atas perbuatannya, setelah melahirkan anak laki-lakinya di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, tersangka lantas berjalan ke area semak-semak dan langsung membuang anaknya itu.
Setelah membuang bayinya, YS bergegas naik angkutan kota (angkot) menuju rumahnya.
Keberadaan bayi tersebut diketahui warga yang sedang beraktivitas mendengar suara tangisan bayi.
Saksi pun langsung menuju sumber suara dan terkejut melihat bayi terbungkus kain berada di semak-semak.
Personel Polsek Gunungguruh yang mendapatkan laporan tersebut bergegas ke lokasi dan berkoordinasi dengan bidan sekitar.
Bayi laki-laki itu hingga saat ini dalam kondisi hidup dan sudah mendapatkan perawatan.
"Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.
Saat ini YS masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Tersangka mengaku melahirkan anaknya itu seorang diri di area perkebunan sekitar Pasar Pangleseran.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam