Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini

Minggu, 05 Mei 2024 – 19:53 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

jpnn.com, CIAMIS - Polisi mengungkap kondisi TBD (50) yang membunuh dan memutilasi istrinya, Y (44) di Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5) lalu.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebut kondisi kejiwaan tersangka belum stabil setelah melakukan pembunuhan disertai mutilasi itu.

BACA JUGA: Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?

"Kondisi kejiwaannya masih labil," kata dia kepada awak media, Minggu 5 Mei 2024.

Dia mengatakan TBD masih suka marah-marah hingga menangis sendiri.

BACA JUGA: Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper

"Marah-marah, nangis, ngomong sendiri," ucap AKBP Akmal.

Rencananya kondisi kejiwaan TBD akan diperiksa oleh tim yang dibentuk Polres Ciamis, Senin (6/5) besok.

BACA JUGA: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya

"Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok Senin," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ciamis AKP Magdalena mengatakan TBD belum menjawab ketika ditanyakan penyidik terkait kasus suami mutilasi istri itu.

"Ketika kami minta keterangan juga dia belum bisa jawab," tuturnya.

TBD ditangkap polisi pada Jumat siang seusai diketahui membunuh dan mutilasi istrinya.

Saat ini lelaki berusia 50 tahun itu telah ditetapkan jadi tersangka.(disway/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler