jpnn.com, TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak 2020.
Pendaftaran tersebut diselenggarakan di KPU Kabupaten Toraja Utara Batulelleng pada Jumat (4/9).
BACA JUGA: Diusung 4 Partai, Pasangan Kala-Etha Siap Bertarung di Pilkada Toraja Utara
Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara Bonnie Ferdom dalam sambutannya mengatakan, penyerahan berkas administratif paslon akan didampingi oleh pimpinan dan sekretaris partai pengusungnya. Serta simpatisan yang jumlahnya dibatasi dengan dilengkapi id card dari KPU.
“Kami telah melaksanakan beberapa tahapan prosedur dan mekanisme sesuai aturan KPU sampai saat pendaftaran calon,” kata Bonnie Fredom.
BACA JUGA: Mendagri Siapkan Sanksi untuk Paslon Pilkada Pembuat Kerumunan
Pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung saat mendaftar di KPUD Toraja Utara. Foto: dok pribadi
Bonnie Fredaom lantas menjelaskan mengenai berkas adminstrasi yang harus dibawa oleh paslon Bupati dan Wakli Bupati Toraja Utara, saat pendafratan.
BACA JUGA: Imbauan Mendagri Tito Karnavian untuk Seluruh Bakal Paslon di Pilkada 2020
“Nantinya, berkas akan diverifikasi oleh tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Bonnie.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 September hingga 6 September 2020.
Adapun paslon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara ialah, pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung.
Kemudian, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, serta Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung.
Pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung menjadi Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang pertama mendaftarkan diri ke KPU. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh