Ini Nama-nama Pimpinan Mahkamah Partai Buruh

Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:46 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya berencana mendaftarkan mahkamah partai tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (14/10).

Menurut Said, Mahkamah Partai Buruh penting didaftarkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, agar lembaga tersebut sah untuk mengadili sengketa internal partai.

BACA JUGA: Soal Partai Buruh, Arief Poyuono Mengenang Ajakan Almarhum Muchtar Pakpahan

“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham, yaitu Ditjen AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran Mahkamah Partai,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Mahkamah Partai Buruh merupakan bagian dari struktur partai yang sejajar dengan Komite Eksekutif dan Majelis Nasional.

BACA JUGA: NasDem Bukan Tak Setuju Amandemen UUD 1945, Cuma ada yang Perlu Dijawab

Mahkamah Partai Buruh dipimpin oleh Riden Hatam Azis dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kerja pimpinan dibantu Wakil Mahkamah Partai Ali Fahmi, Sekretaris Mahkamah Partai James Simanjuntak, dan enam orang anggota.

BACA JUGA: Keren! PKP Siap Membentangkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK

“Yang didaftarkan Mahkamah Partai dulu, supaya kalau ada konflik Mahkamah Partai yang akan menentukan keputusannya,” ucap Said Iqbal.

Langkah berikutnya yang akan ditempuh oleh Partai Buruh mendaftarkan akta notaris susunan pengurus Partai Buruh yang baru dan akta notaris AD/ART Partai Buruh.

Perubahan susunan pengurus partai dan AD/ART itu telah disepakati oleh anggota Partai Buruh dalam Kongres Nasional di Jakarta pada 4-5 Oktober 2021.

Presiden Partai Buruh itu juga berharap ketika dua akta notaris itu telah diserahkan ke Kemenkumham, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dapat segera mengeluarkan SK yang mengesahkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART Partai Buruh.

Partai Buruh pada 4-5 Oktober 2021 menggelar Kongres Nasional ke-IV di Jakarta.

Dalam kongres itu Partai Buruh dideklarasikan kembali oleh 11 pendiri.

Yaitu, Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), FSPMI, Serikat Petani Indonesia (SPI), Organisasi Rakyat Indonesia.

Kemudian, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP).

Serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler