Ini Nominal Kontrak Baru yang Ditandatangani Kemenhub

Senin, 09 November 2015 – 14:53 WIB
Kemenhub. Foto: Indo Pos

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian menandatangani kontrak pengadaan sebelas pintu perlintasan sebidang bersama PT Pulung Karya. Lima di antaranya akan ditempatkan pada perlintasan double track di Pulau Jawa. sedangkan enam pintu akan ditempatkan di perlintasan single track Sumatera.

Adapun nilai kontrak pengerjaan tersebut sebesar Rp20,961 miliar dengan pelaksanaan pekerjaan selama dua bulan atau 60 hari kalender. Kontrak  tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan penyelenggaraan perkeretaapian.

BACA JUGA: Pertamina Perketat Pengawasan Pengadaan BBM, ISC Jangan Nakal!

"Sebelas pintu perlintasan sebidang ini sudah dilengkapi dengan warning system dengan mode operasi semi otomatis," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Senin (9/11).

Nantinya, akan ditempatkan alat pendeteksi kereta api berjarak 1000-1.500 meter pada sebelah kanan dan kiri pos penjagaan perlintasan maupun stasiun.

BACA JUGA: Duh, Gimana Nih? Sudah 6 Hari Bandara di Lombok Lumpuh Total

Alat pendeteksi tersebut berfungsi memberikan peringatan atau alarm kepada penjaga perlintasan ketika kereta melintas dengan jarak sebelum 1000-1.500 meter dari pos penjagaan atau stasiun.

"Dengan adanya sistem warning ini semakin membantu memberi peringatan kepada penjaga pintu perlintasan. Sebab, penjaga pintu perlintasan bisa saja lupa menutup pintu perlintasan ketika kereta melintas. Dengan adanya alarm ini bisa lebih meningkatkan kewaspadaan,” papar Hermanto. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pelindo I, III dan IV Berkumpul, Ada Misi Apa Nih?

 

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Hotel di Wilayah Ini Kedatangan Ribuan Tamu Mancanegara, Terima atau Tolak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler