Ini Panduan Pembelajaran Madrasah di Tahun Ajaran Baru

Minggu, 12 Juli 2020 – 17:58 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) A Umar mengatakan, pemerintah telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam No 2791 tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Panduan ini diharapkan bisa dijadikan dasar pembelajaran di madrasah saat tahun ajaran baru.

"Tahun ajaran baru dimulai besok (12/7). Pembelajarannya disesuaikan dengan zona daerah," kata Umar di Jakarta, Minggu (12/7).

BACA JUGA: 13 Juli, Madrasah Akan Gunakan Kurikulum Baru

Panduan ini antara lain menjelaskan sejumlah prinsip pembelajaran pada masa darurat, yaitu:

1. Pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan).

2. Pembelajaran dapat berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.

BACA JUGA: Telkomsel Sediakan Kuota Internet Murah untuk Guru dan Siswa Madrasah

3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu.

4. Pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa.

BACA JUGA: Kurikulum Darurat Madrasah Terbit, Guru Diminta Lebih Siap

5. Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil siswa, orang lain atau masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat siswa hidup.

6. Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.

7. Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu memberi keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakul karima (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwuri handayani);

8. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.

9. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler