jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi bentrok antara oknum Brimob Polda Kepulauan Riau dan personel Yonif 123 Tuah Sakti yang terjadi pada November 2014 lalu ke Mabes Polri, Kamis (4/12). Laporan itu diterima oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan, dalam investigasi itu terungkap bahwa pemicu bentrok disebabkan karena kurangnya proses penegakan hukum yang objektif dan transparan oleh kepolisian.
BACA JUGA: ARB Goda Titiek di Depan Prabowo
Maksud Pigai, penegakan hukum terhadap pelaku penembakan empat anggota TNI pada bentrok sebelumnya, September 2014 terkait penggeledahan gudang BBM illegal di Batam.
Dia mengatakan, kurang objektif dan transparan serta imparsialnya proses penegakan hukum yang dilakukan kepada oknum Polri itu memberikan rasa ketidakpuasan kepada prajurit TNI.
BACA JUGA: Menteri Luar Negeri Laporkan Harta Kekayaan
"Konflik itu terjadi salah satu karena kurangnya proses penegakan hukum yang objektif, imparsial, transparan sehingga dapat memberi rasa kepuasan keadilan secara umum kepada masyarakat maupun secara khusus kepada prajurit TNI," ungkap Pigai didampingi Komisioner Komnas HAM Nur Kholis, di Mabes Polri, Kamis (4/12).
Dia mendesak Polri melakukan proses yang transparan terhadap anggotanya yang bersalah. Baik penegakan disiplin, pidana maupun etik. Supaya, kata dia, bentrok antara TNI dan Polri tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Gaji Kepala Daerah Bakal Naik
Tak cuma itu, Pigai menegaskan bahwa pihaknya juga mendesak TNI memproses anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran pada bentrok September 2014 tersebut. Dia menyatakan, Komnas HAM akan menyampaikan hasil investigasi kepada TNI pada 10 Desember 2014 mendatang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ancang-ancang Bikin Perppu Baru
Redaktur : Tim Redaksi