jpnn.com - JPNN.Com - Gde Sardjana yang masuk daftar saksi kasus ujaran kebencian (hate speech) hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Suami Calon Wakil Gubernur Sylviana Murni itu menjadi saksi bagi tersangka hate speech bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) atas nama Jamran.
Polisi memeriksa Gde karena menemukan adanya aliran uang dari pria berdarah Bali itu ke Jamran. Gde pun mengaku telah memberi uang ke Jamran yang ditangkap polisi jelang Aksi 212 itu.
BACA JUGA: Pemeriksaan Suami Slyvi Tak Akan Berimbas ke Suara AHY
Gde menuturkan, dirinya memang berteman dengan Jamran. Karenanya, Gde mengaku pernah memberi uang Rp 10 juta ke Jamran.
"Saat istrinya dioperasi, dia minta tolong untuk dibantu, ya saya bantu sekadarnya saja," ujar Gde usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12).
BACA JUGA: Ada Uang dari Suami Sylviana Murni ke Penyebar SARA 212
Lebih lanjut Gde menceritakan, pertemanannya dengan Jamran karena sama-sama pernah aktif di kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta pada 2014. Karenanya suami calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono itu menepis anggapan memberi uang ke Jamran karena untuk mendanai upaya makar.
"Tidak ada itu (dana untuk membiayai makar, red). Itu fitnah," tegasnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dini Hari Menghina Jokowi, Jelang Siang Dibekuk Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Dunia Harus Belajar Toleransi dari Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga