Ini Pengakuan Terbaru Agustinus Tae

Kamis, 18 Juni 2015 – 06:20 WIB
Agustinus Tae (kiri), tersangka pelaku pembunuhan Angeline. Foto: Radar Bali/dok.JPNN

DENPASAR - Agustinus Tae, 25, mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk mengubur Angeline, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas di rumah ibu angkatnya, Margareith. Hal itu diungkapkan pengacara Agus, Haposan Sihombing kemarin.
 
"Kata Agus, ada yang memerintahnya untuk melakukan itu (mengubur). Jadi, di atas dia ini masih ada lagi. Dia diupah Rp 200 juta setelah menjalankan tugasnya," kata Haposan.

Cuma, dia tidak menjelaskan dengan detail apakah uang tersebut sudah diterima dan siapa yang menyuruhnya.
 
Sementara itu, Yvone Caroline Megawe, anak pertama Margareith, siap dipanggil sebagai saksi untuk kasus penelantaran anak. Dalam kasus itu, Margareith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
 
"Saya siap besok karena ini demi kebenaran," ujar Yvone yang datang ke Mapolda Bali bersama adiknya, Christina Telly Megawe, dan sejumlah pengacara baru ibunya.

BACA JUGA: Modus Pemberangkatan Calon Haji Lewat Filipina, 62 Nama Siap ke Mekkah

Yvone tampak tenang dan memegang erat tangan Christina. Dia datang dengan mengenakan baju yang dibalut syal. (dre/ken/yes/c7/sof)

BACA JUGA: Honorer Berijazah SMA, Kini jadi Sekjen Kemdikbud

BACA JUGA: Dua Bercak Darah di Tempat Tidur Margareith

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini tak Rekrut CPNS, Berpotensi Kekurangan Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler