Modus Pemberangkatan Calon Haji Lewat Filipina, 62 Nama Siap ke Mekkah

Kamis, 18 Juni 2015 – 06:20 WIB
Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Alan Gerrit Abast (kanan) memeriksa dokumen calon jamaah haji yang akan diberangkatkan melalui Filipina. Foto Fajar/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com PAREPARE - Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan Hasnawati, pemilik PT Batara Maiwa yang merupakan agen perjalanan ibadah haji sudah mengakui perbuatannya.

Hanya saja kata dia, modus pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) dengan paspor melancong ke Filipina dan kemudian diberangkatkan ke Mekkah belum terlaksana. Sebab, polisi langsung mencegah dan membongkar rencana aksi PT Batara Maiwa.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Terbaru Agustinus Tae

Namun Alan tidak yakin dengan pengakuan Hasnawati. Ia akan mengorek lebih dalam modus pemberangkatan haji ilegal tersebut.

”Menurut pelaku, baru kali ini dia menjadi agen ilegal,” kata Alan seperti yang dilansir FAJAR (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer Berijazah SMA, Kini jadi Sekjen Kemdikbud

Dalam buku formulir CJH yang diamankan, terdata 62 nama yang siap diberangkatkan. Mereka sudah menyetor uang tanda jadi dan segera melunasinya.

Para CJH yang mendaftar berasal dari Sidrap, Parepare, Soppeng, dan Barru.

BACA JUGA: Dua Bercak Darah di Tempat Tidur Margareith

”Kalau dari bukti kuitansi yang kami kumpulkan, CJH ini rata-rata membayar DP (uang muka) Rp 5 juta. Tetapi, ada juga yang membayar sampai Rp 70 juta. Kalau taksiran harga pemberangkatannya, kami masih cari tahu karena agennya masih diperiksa,” ucap mantan Kapolres Luwu itu. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini tak Rekrut CPNS, Berpotensi Kekurangan Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler