jpnn.com - JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan solusi terbaik untuk kasus yang menjerat Komisioner KPK Non Aktif, Bambang Widjojanto.
Pertimbangan itu muncul setelah puluhan akademisi mengirimkan surat tentang pendapat hukum kepada Presiden Joko Widodo dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penylidikan (SP3) terhadap kasus Bambang Widjajanto.
BACA JUGA: Darurat Asap, BNPB: Bencana Nasional atau Tidak Sama Saja
“Kami paham. Kami akan cari solusi. Sabarlah. Kan baru mau mempertimbangkan,” ujar Luhut di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10).
Luhut meminta publik tidak membesar-besarkan kasus itu dan menunggu hasil pertimbangan pemerintah. Meski begitu, Luhut belum bisa memastikan, kapan hasil pertimbangan itu akan disampaikan.
BACA JUGA: Terkait Kasus Innospec, Mantan Petinggi Pertamina Dipanggil KPK
“Enggak usah ngomongin yang lalu, lagi-lah.Yang penting sekarang gimana cari way out-nya yang pas, biar semua juga enak, tidak ada yang dipermalukan,” tegas Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi para akademisi soal kasus Bambang. Para akademisi itu menyebut, banyak kejanggalan di kasus Bambang sehingga tidak perlu dilanjutkan.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Menaker Ingin Atase Ketenagakerjaan jadi Marketing di Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Soemarno Siap Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi