jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait dugaan gratifikasi Rp 200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Silakan (diperiksa KPK), nggak ada masalah," ujar Rini saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Karang Taruna Juga Bertugas Mensukseskan Kerja Pemerintah
Mantan menteri perindustrian ini juga tak keberatan bila Komisi III DPR menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Yang jelas sambung Rini, dirinya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah perabotan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Silakan, Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang, tidak pernah terima. Silakan saja diproses," tantang Rini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Yihaa, Hari Ini Menteri Susi Bahagia
BACA JUGA: Giliran Komisi II DPR Bentuk Panja Asap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penanganan Kebakaran Hutan Lamban, DPR Bentuk Panja Asap
Redaktur : Tim Redaksi