Ini Penjelasan Presiden SBY tentang Tudingan Wikileaks

Kamis, 31 Juli 2014 – 16:33 WIB

jpnn.com - BOGOR - Situs Wikileaks menyebut bahwa Australia telah mengeluarkan perintah pembungkaman pada kasus dugaan korupsi multi-juta dolar yang disebut melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri. 

Kasus yang dimaksud adalah, dugaan korupsi proyek pencetakan uang kertas yang melibatkan dua perusahaan Australia. Dua perusahaan itu adalah Reserve Bank of Australia (RBA) dan Note Printing Australia. Selain SBY dan Mega, beberapa tokoh dan pemimpin Asia lainnya juga diduga terlibat.

BACA JUGA: SBY: Pemberitaan Wikileaks Cemarkan Nama Saya dan Megawati

Menurut WikiLeaks dalam dokumen tertanggal 29 Juli 2014, karyawan dari kedua perusahaan itu diduga menyuap para pejabat Indonesia, Malaysia, dan Vietnam untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kertas.

Atas tudingan itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku langsung memanggil sejumlah jajarannya untuk mendapatkan informasi seputar tulisan Wikileaks. Beberapa yang dikonfirmasinya seputar itu adalah
Gubernur BI Agus Martowardojo, Menkeu Chatib Basri, dan Kapolri Jenderal Sutarman.

BACA JUGA: Diberitakan dalam Wikileaks, SBY Meradang

Menurutnya keterangan tersebut bermuara pada empat kesimpulan, yaitu pertama, benar pada tahun 1999 Indonesia pernah mencetak uang di Australia.

"Esensinya, memang benar Indonesia pernah cetak uang di Australia tahun 1999 yang mencetak NPA, dan organisasi itu di naungan Bank Central  Australia, yang dicetak 550 juta lembar denga pecahan 100 ribu, itu fakta pertama," ujar Presiden dalam jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jabar, Kamis, (31/7).

BACA JUGA: Jika Prabowo Menang di MK, Mungkinkah Jokowi-JK Legawa?


Kedua, kata Presiden, keputusan kebijakan, pengawasan, dan kewenangan untuk mencetak uang, termasuk mencetak uang di Australia, ada pada Bank Indonesia. "Bukan pada Presiden. Hal itu memang menjadi kewenangan BI, serta tugas BI atas dasar atau sesuai dengan UU BI dan peraturan yang berlaku bagi BI," ungkapnya.

Selain itu, kata Presiden, tudingan itu menjadi tidak berdasar karena  pada tahun 1999 itu Megawati dan maupun dirinya belum menjabat sebagai presiden.

"Poin saya, memang kewenangan BI, siapapun presidennya saat itu, saat uang dicetak di Australia, tidak terlibat dalam arti mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, atau mengeluarkan perintah-perintah Presiden," tegasnya.

Atas fakta-fakta itu, Presiden mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Wikileaks dan Sindonews.com. Presiden menganggap hal itu sebagai fitnah dan pencemaran nama baik bagi dirinya dan Megawati.

"Dengan demikian dengan fakta itu, berita Wikileaks dan Sindo adalah sesuatu yang menyakitkan," kata Presiden. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Banyak Perkara, Bukti Kesadaran Politik Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler