Ini Penyebab Polisi Tahan Arseto Pariadji

Kamis, 29 Maret 2018 – 17:01 WIB
Arseto Pariadji. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Arseto Pariadji (38). Dia adalah pelaku ujaran kebencian dan penghina Presiden Joko Widodo di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Arseto ditangkap lantaran menyebut aliran tertentu melarang kegiatan keagamaan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Banyak Alat Isap Sabu-Sabu di Rumah Penghina Jokowi

“Dia (Arseto) memposting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentangnya adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal enggak ada yang menentang," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Atas apa yang dia tulis di akun media sosialnya itu kemudian viral dan membuat masyarakat resah.

BACA JUGA: Arseto Penghina Presiden Jokowi sudah Jadi Tersangka

"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka A (Arseto) dan kami sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," tambah dia.

Sebelumnya Arseto sempat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Arseto Pariadji Ditangkap di Kantor Bareskrim Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arseto Pariadji Diperkarakan soal Undangan Mantu Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler