Ini Perintah Mendagri kepada Kepala Daerah Soal Pembelajaran di Masa Pandemi

Rabu, 02 September 2020 – 22:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rakor. Foto Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan perintah tegas kepada seluruh kepala daerah terkait pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Mantan Kapolri ini meminta para kepala daerah untuk memastikan sekolah yang sudah pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah dan zona oranye untuk kembali belajar dari rumah.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tegur Dua Bupati di Sultra Gara-gara Hal Ini, Jangan Dicontoh!

"Kepala daerah harus pastikan, sekolah-sekolah di zona merah dan oranye tidak boleh memberlakukan pembelajaran tatap muka," kata Tito, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dengan kepala daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (2/9).

Untuk zona hijau dan kuning, Mendagri meminta Pemda mempersiapkan dana membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan yang terdapat di daftar periksa kesiapan pembelajaran dan mengawal implementasinya.

BACA JUGA: Tiga Daerah di Jawa Tengah Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Mendagri juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman bahwa kurikulum darurat dan modul pembelajaran tersedia dan dapat digunakan, akselerasi testing populasi di daerah untuk memenuhi standar minimal jumlah tes (1 orang per 1,000 penduduk setiap minggu untuk semua daerah) sehingga peta risiko zonasi lebih akurat.

“Saya meminta Pemda untuk meningatkan sekolah memastikan pengisian nomor handphone siswa di dapodik untuk menerima bantuan penyediaan kuota,” pesannya.

BACA JUGA: Penyesuaian SKB 4 Menteri, Mudahkan Pembelajaran di Daerah 3T

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dukungan dan bantuan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Pemerintah daerah daerah dapat membantu membiayai pemenuhan kebutuhan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka seperti sarana sanitasi dan kebersihan, pengukur suhu tubuh tembak, dan masker.

”Pemda diimbau untuk memastikan dan mengawasi implementasi SKB 4 Menteri di sekolah,” tandas Tito.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler