Ini Perkembangan Kasus Sumber Waras yang Dijanjikan Ketua KPK?

Selasa, 14 Juni 2016 – 14:42 WIB
Ketua KPK Agus Rahadrdjo saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6). Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sebelum memutuskan ada tidaknya korupsi di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan bertemu dulu dengan auditor BPK RI. 

Langkah tersebut lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus yang selama ini erat kaitannya dengan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Soal Sumber Waras, KPK Akui Ada Selisih Rp 10 M

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (14/6).

Agus memastikan tidak ditemukannya perbuatan melawan hukum di kasus RSSW bukan suara pimpinan KPK, tapi penyelidik. Karena iru, kasus ini bisa saja dihentikan.

BACA JUGA: Ini Kata Bamsoet Soal Kasus Sumber Waras

"Kalau sudah penyidikan KPK tidak boleh memberhentikan. Ini kan masih di penyelidikan. Karena mereka (penyelidik) tidak menemukan, itu bukan suara pimpinan loh. Itu suara dari bawah," ujar Agus.

Pihaknya menambahkan dalam pertemuan tersebut akan disandingkan data audit BPK dengan hasil penghitungan KPK bersama para ahli dari UI, UGM hingga MAPI. Sehingga bisa ditentukan ada kerugian negara atau tidak.

BACA JUGA: Simak Ya, KPK Siap Buka-Bukaan Kasus RS Sumber Waras di DPR

"Tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya mau ketemu lagi dengan satu instansi, undang BPK  untuk ketemu dengan penyidik kami," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biasanya Cuma 60, KPK Berani Target 270 Kasus Setahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler