jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap menyerahkan keputusan memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti atau tidak kepada Preside Joko Widodo.
"Berpulang pada presiden, bila menganggap tidak ada perwira tinggi lain yang pantas menggantikan kapolri ya silahkan (diperpanjang)," kata Mulfachri di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/5).
BACA JUGA: Ini Dia Syarat Pembuatan Museum
Wakil ketua komisi III DPR itu menyebutkan, undang-undang memang membuka ruang untuk perpanjangan masa dinas anggota polri, termasuk kapolri. Tapi kebijakan itu dengan catatan ada kualifikasi dan kecakapan bersifat khusus.
Karena itu, bila Presiden Joko Widodo ingin memperpanjang masa tugas Badrodin sebagai kapolri, maka harus dijelaskan alasannya apa. "Tolong jelaskan apa yang dimaksud dengan kecakapan khusus yang dimiliki yang bersangkutan," ujar Mulfachri.
BACA JUGA: Bisa Nggak Pengunjung Museum Sebanyak Mal?
Terlepas dari perdebatan perpanjangan jabatan kapolri, Mulfachri megingatkan bahwa regenerasi di institusi kepolisian perlu didorong. Sebab, ada banyak perwira tinggi yang layak memimpin korps bhayangkara itu.
"Paling tidak sejumlah bintang tiga itu prioritas didorong ke pucuk pimpinan polri," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tetapkan Hakim Tipikor Tersangka Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH! Sektor Ini Paling Rusak Di Era Reformasi
Redaktur : Tim Redaksi