Ini Pesan Bagi Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19, Mari Dibaca

Selasa, 31 Maret 2020 – 22:20 WIB
Penolakan pemakaman jenazah pasien corona di Perkuburan Pemda Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Penolakan pemakaman jenazah positif virus corona atau COVID-29 oleh sekelompok warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan sepekan terakhir ini. Tak hanya satu kasus muncul ke permukaan.

Teranyar, saat ini ada satu spanduk terpasang di salah satu gapura di Kelurahan Simalingkar B, Medan, Sumut, Senin (30/3/2020).

BACA JUGA: Beginilah Nasib Jenazah Positif COVID-19 yang Ditolak Warga Batuputu

“Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan,” demikian isi spanduk tersebut.

Sebelum ini, penolakan warga juga sempat mewarnai pemakaman Musaddad Nasution, pasien dalam pengawasan (PDP) di Perkuburan Jalan Bridjend Katamso.

BACA JUGA: Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah menegaskan penyakit terinfeksi corona bukanlah aib, sehingga warga tak sepatutnya melakukan penolakan.

“Kami ada menerima banyak laporan terkait penolakan masyarakat terhadap para PDP termasuk penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien terkonfirmasi corona yang dimakamkan. Kami sampaikan ke masyarakat Sumut, terinfeksi virus corona bukan aib,” ujarnya dalam live konperensi pers, Selasa (31/3/2020) sore.

BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini

Pun dia memahami, sosialisasi hal tersebut belum begitu sampai ke semua masyarakat. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan berbagai aparat pemerintahan di wilayah kabupaten/kota untuk memaksimalkan sosialisasi tersebut.

“Kami akan mensosialisasikan penyakit corona ini dan penanganannya serta pasca perawatan seandainya meninggal sudah diatur dengan aturan,” tambahnya.

“Kami sudah bekerja sama dengan para aparat pemerintahan di wilayah kabupaten kota termasuk dengan aparat hukum terus aktif bersosialisasi pemutusan rantai virus corona ini agar masyarakat paham. Dan, tidak ada lagi penolakan terhadap DPD dan mayat pasien corona, sehingga untuk menularkan untuk diminimalisai,” tegasnya.

Sebelumnya, pada momen yang sama, Aris menjabarkan pasien positif 26 orang, ada penambahan menjadi 6 orang dari sebelumnya 20 orang. “Lima orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan cepat Rapid Test,” ujarnya.

Aris menyebut dari data pasien positif mengalami peningkatan sebanyak 23 persen.

Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sehari sebelumnya 76 orang turun menjadi 70 orang. “PDP mengalami penurunan 8,5 persen,” jelasnya.

BACA JUGA: Pria yang Tiba-tiba Terkapar di Pinggir Jalan Dibiarkan Warga Begitu Saja, Takut COVID-19

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada ODP 2934 orang. “ODP yang melapor mengalami peningaktan 0,8 persen (dari sebelumnya 2909 orang),” pungkasnya. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler