jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho siap memenuhi panggilan ketiga sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (27/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dipastikan sudah berangkat ke Ibukota pada Minggu siang.
BACA JUGA: Dorong Jokowi Desak PM Cameron Tutup Kantor Perwakilan OPM di Inggris
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Jakarta tadi siang (Minggu, Red). Beliau ditemani ajudan," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/7).
"Itu sudah komitmen beliau, akan mentaati proses hukum yang ada," imbuhnya lagi.
BACA JUGA: LBH Jakarta Anggap Jaksa Sering Tak Cermat Tangani Perkara
Hasban pun mengaku dipesankan gubernur untuk tetap memonitor pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Sumatera Utara selama dirinya berada di Ibukota.
"Tiap beliau berangkat ke luar kota, beliau selalu pesankan agar seluruh jajaran tetap melaksanakan proses pemerintahan, pembangunan, dan monitoring sebagaimana mestinya. Terpenting urusan pelayanan pada masyarakat jangan sampai terabaikan," ucapnya
Dia berharap supaya gubernur tetap diberikan yang terbaik oleh Allah SWT selama menjalani proses hukum ini. "Semoga beliau selalu tabah dan sabar menghadapi proses ini. Mudah-mudahan beliau juga tegar, dan semoga Allah SWT memberikan yang terbaik untuk beliau," kata Hasban. (prn/sam/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Romi Siap Gugat KPU Andai PPP Ditolak Ikut Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Paling Sering Melanggar Aturan Pemberian Bantuan Hukum
Redaktur : Tim Redaksi