Ini Pesan Menteri Siti Nurbaya saat Lantik 17 Pejabat KLHK

Rabu, 28 Februari 2018 – 18:23 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melantik 17 pejabat eselon II KLHK. Foto-foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta (28/2).

Mereka yang dilantik terdiri dari tujuh orang promosi dan sepuluh mutasi jabatan. "Selamat bertugas, pegang teguh integritas dan sumpah janji yang saudara ucapkan," ujar Siti.

BACA JUGA: Kiai Maruf: Presiden Serius Menghilangkan Kesenjangangan

Pejabat yang dilantik hari ini dianggap telah mampu, didasarkan pada penilaian kinerja, tahapan proses seleksi, kapasitas dan merit system. Menteri Siti berharap mereka bisa menjadi penggerak roda organisasi pada satuan kerjanya.

BACA JUGA: 67 Badak Jawa Terpantau di Taman Nasional Ujung Kulon

Organisasi KLHK membutuhkan orang-orang dengan kompetensi tinggi dan mau bekerja keras untuk membawa kementerian menjadi organisasi yang terus maju.

“Sebagai tenaga profesional birokrasi, jabatan adalah kepercayaan bukan hak. PNS hanya berhak pada pangkat dan golongan bukan jabatan, karena jabatan bergantung pada kapasitas dan kompetensi," kata Siti dalam sambutannya.

BACA JUGA: Mobil Listrik, Kendaraan Zaman Now yang Ramah Lingkungan

Dalam tahun berikut, Siti Nurbaya mengingatkan untuk memberi perhatian pada agenda perhutanan sosial, reforma agraria dan penanganan sampah. Karena perhutanan sosial dan reforma agraria yang diharapkan bisa menjawab situasi kesenjangan yang telah berlangsung lama, dan menjadi langkah-langkah pelayanan kepada masyarakat.

“Semua UPT yang relevan harus bisa bekerja di tingkat tapak untuk memberikan dukungan terhadap program perhutanan sosial,” ucap Siti.

Selanjutnya, yang penting dan harus diselesaikan tahun ini, menurut Siti Nurbaya adalah penanganan sampah. Sejak tahun 2015 KLHK sudah memberikan atensi terhadap sampah, tapi persoalannya cukup kompleks, karena menyangkut masyarakat yang sangat luas apalagi undang-undang mengatur bobot kewenangannya ada di pemerintah daerah, tapi sebagai stakeholder tertinggi di tingkat Pusat adalah KLHK.

“Di tahun 2018-2019, sudah harus kelihatan kota-kota yang betul-betul bersih, dan sungai-sungai yang betul-betul bersih, dan penangangan pencemarannya dengan baik. Itu yang harus muncul sebagai outcome/hasil yang betul-betul kelihatan di akhir 2018,” tegas Siti.

Dalam mekanisme kerja di setiap unit, Siti Nurbaya berpesan agar interaksi pejabatnya harus intens, dan policy exercise-nya harus jalan. Masing-masing Eselon I agar meneruskan kebijakan KLHK kepada Eselon II dalam rapat staf, dan Eselon II juga agar meneruskan kepada Eselon III dan IV.

“Kembangkan kerja-kerja professional, kreatif, dan terukur. Buktikan bahwa birokrasi Indonesia profesional bukan birokrasi yang loyo dan gampang dikata-katain oleh pihak lain” kata Menteri LHK.

Daftar pejabat yang dilantik dapat dilihat pada website www.menlhk.go.id. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manggala Agni Kerahkan Semua Upaya Cegah Karhutla Meluas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler