jpnn.com, JAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai itu telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
BACA JUGA: Diterpa Isu Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Nyi Hyang Selalu Membuat Bahagia
Adapun Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta periode 2018 - 2023.
Perempuan berdarah Sunda itu dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung ke Pengadilan Agama
Anne Ratna Mustika merupakan Bupati perempuan pertama Kabupaten Purwakarta.
Dia menjabat sebagai orang nomor satu Kabupaten Purwakarta bersama wakilnya, H. Aming.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rossa Selingkuhan Reza Arap? Dewi Perssik Dekati Pria Ini
Anne Ratna Mustika menikah dengan Dedi Mulyadi dan telah dikaruniai tiga anak.
Sebelumnya, rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikabarkan berada di ujung tanduk.
Anne, bahkan telah melayangkan surat gugata perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Kabar perceraian itu pun dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Menurutnya berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
"Tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” katanya dikonfirmasi, Rabu (21/9).
Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Firda Junita