jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka karena menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas CPO dan produk turunannya.
BACA JUGA: Anak Buah Ditetapkan Tersangka, Mendag Beri Pernyataan Tegas soal Gratifikasi Migor
Pasalnya, syarat-syarat itu tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan petinggi di tiga perusahaan minyak goreng.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Terkait Ekspor CPO, Kejagung Bidik Pejabat Selevel Menteri
Berikut profil tiga perusahaan yang menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng:
1. PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit serta laurat.
BACA JUGA: Ini Sosok Tersangka dari Kasus Korupsi Pemberian Izin Ekspor CPO
Perusahaan ini juga mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
PT Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67 ribu karyawan di lebih dari 20 negara.
Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India dan Eropa.
Perusahaan yang bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group ini memiliki sejumlah perkebunan yang tersebar di Indonesia, di antaranya Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Sejumlah merek minyak goreng produksi Wilmar Nabati Indonesia adalah Fortune dan Sania.
2. Musim Mas
Dikutip dari laman resmi Musimmas, Musim Mas Holdings adalah perusahaan Indonesia yang berkantor pusat di Singapura yang memproduksi minyak sawit.
Grup perusahaan ini memiliki salah satu jaringan penyulingan minyak sawit terbesar di dunia dan merupakan salah satu pemain utama dalam industri sabun dan penyulingan minyak nabati di Indonesia.
Grup ini juga memiliki jaringan instalasi tangki di pelabuhan-pelabuhan besar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Musim Mas beroperasi di 13 negara di Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Serikat dan melibatkan 37.000 karyawan.
Perusahaan ini memproduksi 600.000 ton minyak sawit mentah per tahun.
Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sanco, Amago, dan Voila.
3. Permata Hijau Group
Dikutip dari permatagroup.com, Permata Hijau Group memiliki perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, industri biodiesel dan oleokimia.
Hasil produksi minyak goreng Permata Hijau Group dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin Minyak goreng tersebut dikemas dalam jerigen yang diproduksi dengan metode injection moulding.
Perusahaan milik Robert Wijaya ini memiliki beberapa cabang perusahaan seperti PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari