Ini Rencana Jahat Israel Mengubah Demografi Yerusalem

Senin, 12 Maret 2018 – 13:39 WIB
Yerusalem. Foto: Pixabay

jpnn.com - Turki pada hari Sabtu mengecam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Israel yang memungkinkan untuk mencabut status tinggal permanen orang-orang Palestina di wilayah Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan, pihaknya menolak langkah tidak sah yang memperlihatkan niat Israel untuk meningkatkan upaya untuk mengubah demografi Yerusalem Timur, dengan mengabaikan hak asasi warga Palestina.

BACA JUGA: Dua Bulan Lagi, Guatemala Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Kementerian tersebut mencatat bahwa tempat tinggal permanen ribuan orang Palestina yang tinggal di Yerusalem telah dicabut sejak pendudukan Israel pada tahun 1967.

Yerusalem hingga kini menjadi jantung konflik Palestina-Israel. Orang-orang Palestina berharap agar Yerusalem Timur yang kini diduduki kelak dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina merdeka.

BACA JUGA: Tentara Israel Datang Dini Hari, Tangkapi Anak Palestina

Sebelumnya, Paus Fransiskus meminta status quo Yerusalem dapat dihormati. Tiongkok dan Rusia menyatakan, kekhawatiran langkah tersebut dapat memperburuk kondisi permusuhan di Timur Tengah.

Pengadilan Kerajaan Saudi mengatakan, Pemerintah Saudi menyatakan penyesalan mendalam tentang upaya pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem.

BACA JUGA: Kado Istimewa Trump untuk Israel, Sungguh Melukai Palestina

Presiden AS Donald Trump mengatakan, pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem bukan bermaksud untuk menguntungkan Israel. Namun dia akan tetap berkeputusan memindah kedutaan ke Yerusalem. (ce1/met/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Percaya AS, Palestina Merapat ke Kremlin


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler