jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait adanya dugaan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo yang masih menyimpan aset negara.
Menurut Hasto, Roy seharusnya langsung mengembalikan aset negara sejak bukan menjadi menteri olahraga dan kepemudaan.
BACA JUGA: Catat! Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora
"Kewajiban pejabat negara apalagi tokoh sebelum (keluar) jadi menteri itu merupakan tanggung jawab moral untuk taat menjaga perbendaharaan negara," kata Hasto di Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Hasto menyarankan Roy untuk segera mengembalikan barang negara. Sebab, negara sangat membutuhkan aset tersebut sebagai tanggung jawab sebuah instansi. "Itu sudah ada mekanismenya, surat itu kan sudah melebihi anjuran," pungkas Hasto.
BACA JUGA: Syarief Hasan Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Negara
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
BACA JUGA: PDIP Langsung Pecat Legislatornya di DPRD Kota Malang
Merujuk pemeriksaan BPK, ternyata ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasa pihak lain termasuk Roy. Oleh karena itu Gatot dalam suratnya mengingatkan Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang masih dibawa politikus Partai Demokrat itu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hai Roy Suryo, Please Akui Saja Keberhasilan Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga