jpnn.com - JAKARTA-Penanganan Laporan kebakaran hutan dan lahan yang masuk ke Mabes Polri sudah menggunung. Menurut Kabareskrim Anang Iskandar, laporan yang banyak itu berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera, sampai Kalimantan. Berikut rincian laporan yang diungkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Polda Sumatera Selatan menangani 34 laporan. Yang masih diselidiki 14 dan sudah penyidikan 11 kasus terdiri dari 11 perorangan dan sembilan korporasi. Tersangka yang sudah dijerat 27 dari perorangan dan empat korporasi.
BACA JUGA: Rekening PNS Fiktif Ini, Bikin Negara Rugi Puluhan Miliar
Polda Riau menangani 68 laporan. Yang masih penyidikan ada 45 kasus terdiri dari 28 perorangan dan 17 korporasi. Sebanyak 23 kasus sudah P21. Jumlah tersangka 57 perorangan dan satu korporasi.
Sedangkan Polda Jambi mengusut 20 laporan. Empat masih penyelidikan dan 13 penyidikan yang terdiri dari tujuh perorangan dan enam korporasi. Tiga kasus sudah tahap dua, dan tersangka yang dijerat 27 dari unsur perorangan.
BACA JUGA: Polri Sedang Dalami Keterlibatan Dua Perusahaan Asing
Polda Kalimantan Tengah menangani 61 laporan. Yang masih penyidikan ada 36 kasus. Terdiri dari 31 kasus perorangan dan lima korporasi. “Satu di antaranya PMA (penanaman modal asing) PT ASP dari Tiongkok,” kata Anang. Menurut Anang, kasus yang sudah tahap dua ada 25, dan tersangka perorangan 58 serta tiga dari korporasi.
Polda Kalimantan Barat menangani 29 laporan. Empat kasus sudah tahap dua dan jumlah tersangka yang dijerat Polda Kalbar ada 25 dari perorangan. Kasus yang tengah disidik ada 25 kasus terdiri dari 22 perorangan dan tiga korporasi.
BACA JUGA: Aviastar nan Hilang Itu Dibeli Bekas dari PNG, Dinyatakan Masih Oke oleh Kemenhub
“Salah satunya PMA PT KAL dari Australia,” ujar Kabareskrim. PT PT KAL berada di Dusun Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang. Dua korporasi lain yakni PT SKM Desa Tanjung Pasar dan Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan, Ketapang dan PT RJP Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sedangkan Polda Kalimantan Selatan menangani sembilan kasus terdiri dari enam perorangan dan tiga korporasi. Sudah lima tersangka dari perorangan yang dijerat. Kemudian, Polda Kalimantan Timur, menangani 11 laporan. Yang masih diselidiki ada enam orang. Sedangkan lima lainnya sudah penyidikan. Polda Kaltim sudah menjerat lima tersangka perorangan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Terima Gaji Setiap Bulan, 1.700 PNS Ternyata Fiktif
Redaktur : Tim Redaksi