Ini Rintangan Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal, Banyak Parpol yang Gagal

Rabu, 06 Oktober 2021 – 16:21 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terpiih sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan Partai Buruh memiliki rintangan yang sulit ditempuh untuk lolos dalam pemilu 2024.

Menurut Adi, membentuk partai politik bukan hal yang sulit, tetapi parpol harus berjuang keras untuk ikut berkompetisi di pemilu.

BACA JUGA: Said Iqbal Blak-blakan soal Sumber Pendanaan Partai Buruh, Oh Ternyata

"Ada dua jalan terjal yang berliku dan mendaki yang harus dilalui oleh Partai Buruh," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (6/10).

Rintangan pertama setelah melakukan kongres ke-IV, Partai Buruh perlu lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut verifikasi faktual bukan hal mudah karena syarat dan administrasinya cukup rumit.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi Partai Buruh, lanjut Adi, ialah memiliki anggota sebanyak 75 persen dari jumlah total keseluruhan provinsi, kabupaten, dan kota.

BACA JUGA: Irjen Napoleon: Selama Ini Saya Mengalah Dalam Diam karena Terbelenggu Seragam

"Butuh kerja keras yang cukup nyata karena saat ini, kan, mengajak orang masuk partai bukan perkara gampang apalagi di tengah kesulitan ekonomi di pandemi semacam ini," tutur Adi Prayitno.

Verifikasi faktual menjadi rintangan yang berat lantaran banyak parpol yang tidak lolos alias gagal untuk mengikuti pemilu.

Setelah itu, rintangan untuk Partai Buruh selanjutnya yaitu ambang batas parlemen alias parliamentary threshold.

"Kalau partai buruh ini sudah bisa ikut pemilu, maka jalur terjal yang kedua sudah menanti itu lolos ambang batas parlemen," lanjut Adi.

Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR.

Adi menerangkan Partai Buruh harus mendapatkan perolehan suara minimal parpol dalam pemilu agar diikutkan dalam penentuan perolehan kursi parlemen.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Oleh karena itu, kata dia, Partai Buruh tidak bisa hanya mengeklaim seluruh buruh di Indonesia menjadi bagian dari parpol yang dipimpin oleh Said Iqbal itu.

"Lolos ambang batas parlemen itu bukan perkara gampang," ucap Adi Prayitno. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler