jpnn.com, BEKASI - Saung Ranggon yang berlokasi di Kampung Cikedokan, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, diyakini merupakan peninggalan para Wali Songo pada abad ke-16.
Pelestari Saung Ranggon yang juga cucu dari juru kunci, Fauzi Irfansyah (30) mengatakan, jika satu tahun belakangan ini Pemkab Bekasi terkesan cuek dengan Saung Ranggon. Padahal Saung Ranggon telah diresmikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2010.
BACA JUGA: Keraton Kasepuhan Cirebon Gelar Ritual Cuci Piring Peninggalan Wali Songo
"Tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas bangunan. Ini kan dari kayu, jadi memerlukan perawatan karena sudah termakan usia. Apalagi jika sedang musim hujan seperti ini sudah rentan sekali rapuh," kata Fauzi saat ditemui di Saung Ranggon, Sabtu (11/1).
Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya tidak lagi menganggarkan biaya perawatan per tahun 2019 lalu. Terakhir bantuan anggaran diterima pada tahun 2018.
BACA JUGA: NU Rayakan Ultah dengan Tema Spirit Wali Songo
Di awal tahun 2020 ini, ia menaruh harapan agar pemkab setempat dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan Saung Ranggon melalui dana alokasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Selama satu tahun belakangan, Fauzi bersama sang nenek, Sri Muryati (67) harus mengeluarkan biaya dari kantong pribadi untuk perawatan dan menggaji penyapu.
"Uangnya itu dari ngumpulin apabila ada tamu, biasanya kan tamu datang dan ngasih seikhlasnya. Nah, selama ini kami melakukan perawatan dari tamu. Bahkan pembangunan mushala saja itu saya 'kumpulin' dari tamu-tamu yang datang memberi uang," ucap dia.
Fauzi menginginkan agar Pemkab Bekasi dapat memerhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di Saung Ranggon agar tamu yang datang semakin nyaman dan dapat ditingkatkan sebagai pusat pariwisata bersejarah.
"Rumah makan yang ada juga itu dari kakaknya nenek, makanya saya harapkan Pemkab Bekasi bisa berinisiatif membuat penginapan, dan rumah makan agar tamu-tamu yang datang itu bisa nyaman juga. Objek sejarah itu harus diperhatikan," katanya.
Ia juga meminta Pemkab Bekasi menambah fasilitas seperti museum atau ornamen yang menjelaskan seputar sejarah Saung Ranggon agar tamu yang ingin mengetahui Saung Ranggon dapat mengerti apabila pengurus tidak ada di tempat.
"Ini semua sudah saya ajukan kepada Disbudpora namun sampai sekarang tidak ada respons sama sekali. Malahan kalau kami kasih proposal untuk biaya perawatan sudah tidak boleh, disuruh melalui kecamatan saja," ujar Fauzi Irfansyah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti