jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Nahdatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap melanggar aturan. Menurutnya, sebaiknya pembubaran berdasar putusan pengadilan.
Gos Solah -panggilan kondang Salahuddin Wahid- menyatakan hal itu menyusul maraknya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhir-akhir ini. Pasalnya, HTI dianggap sebagai ormas anti-Pancasila.
BACA JUGA: Menag Ajak Masyarakat Tolak Ormas Anti-Pancasila
"Ada tidak UU yang dipakai aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melarangan HTI," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Apabila memang sudah ada kententuan di dalam aturan atau UU yang bisa dipakai membubarkan HTI, maka pemerintah bisa menggunakan jalur hukum lewat pengadilan. Dengan demikian tidak ada kesan sepihak dalam pembubaran ormas keagamaan yang menyerukan khilafah Islamiyah itu.
BACA JUGA: GP Ansor Siap Hadapi Kelompok Intoleran
"Oleh sebab itu menurut saya harus melalui proses pengadilan," katanya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Simak Nih, Respons Polri Soal Wacana Pembubaran HTI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Siap Bubarkan Acara HTI Bertajuk âKilafah Forumâ
Redaktur : Tim Redaksi