jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan semua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia agar merlandaskan Pancasila. Menurutnya, ormas yang bertentangan dengan Pancasila tak boleh dibiarkan berkembang.
Lukman mengatakan hal itu menyusul mencuatnya wacana agar pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. "Sehingga itu harus ditentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
BACA JUGA: GP Ansor Siap Hadapi Kelompok Intoleran
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, para pendiri bangsa sudah bersepakat bahwa Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Karenanya, sudah semestinya Pancasilan dijalankan dan diterapkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
"Maka ormas apa pun tidak boleh mengajarkan apa yang bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.
BACA JUGA: Simak Nih, Respons Polri Soal Wacana Pembubaran HTI
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, seluruh ormas yang ada di Indonesia harus berasaskan pada nilai-nilai Pancasila. Namun, Tjahjo juga mengatakan bahwa HTI tak terdaftar di Kemendagri.
Sejauh ini HTI hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Padahal ormas harus terdaftar pula di Kemendagri.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Ibarat Pilar Rumah, Pancasila Jadi Penopang Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI dan 21 Organisasi Tolak Ideologi HTI
Redaktur : Tim Redaksi