jpnn.com, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan lobi ke otoritas Kerajaan Arab Saudi demi melindungi para pekerja migran asal tanah air. Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menyatakan, hal yang perlu dikhawatirkan adalah terulangnya hukuman pancung terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa ada pemberitahuan dari pihak berwenang di negeri kaya minyak itu.
“Untuk mengantisipasi agara kasus serupa tidak terjadi lagi, sudah seharusnya pemerintah segera melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. Saya pikir lebih cepat lebih baik. Karena ini terkait nasib TKI,” ujar Bobby melalui siaran pers, Sabtu (24/3).
BACA JUGA: Masih Ada 20 TKI di Saudi Tunggu Eksekusi
Bobby menegaskan, upaya melindungi TKI di Arab Saudi tak cukup hanya dengan menggunakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Menurutnya, harus ada aturan yang lebih mengikat.
"Pemerintah kedua negara harus segera bertemu dan melakukan perjanjian yang lebih mengikat antara kedua belah pihak. Sekali lagi ini agar jangan sampai hukuman mati terulang kembali," kata Bobby.
BACA JUGA: DPR: Perekrutan dan Pembinaan TKI Harus Dibenahi
Lebih lanjut Bobby, Indonesia dan Arab Saudi harus terikat dalam nota kesepakatan memorandum of agreement (MoA) tentang perlindungan TKI. Sebab, MoA mengatur secara teknis perlindungan TKI.
“Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri,” harapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Tak Sigap Merespons Persoalan TKI di Luar Negeri
Selain itu Bobby juga mendorong pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. “Tentu kita semua berharap ada regulasi yang bisa menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," pungkasnya.(dms/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX Pertanyakan Kerja Diplomatik KBRI di Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi