Masih Ada 20 TKI di Saudi Tunggu Eksekusi

Kamis, 22 Maret 2018 – 09:22 WIB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan terus memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Hingga saat ini pemerintah telah memberikan pengawalan dan langkah-langkah optimal untuk melindungi TKI yang terancam eksekusi hukuman mati.

BACA JUGA: TKI Dipancung, Jokowi Diminta Tak Hanya Surati Raja Saudi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menuturkan, publik semestinya melihat bahwa sejak 2011 hingga 2018, pemerintah berhasil menyelesaikan banyak kasus TKI yang didakwa hukuman mati.

Dari 109 kasus, 79 telah diselamatkan. Sedangkan 20 lainnya masih menunggu proses eksekusi.

BACA JUGA: TKI Dipancung Lagi, Bamsoet Minta Pemerintah Genjot Advokasi

"Pemerintah tidak tinggal diam dan bukan tidak melakukan sesuatu. Bahwa masih ada kekurangan di sana sini dan membutuhkan masukan dan kritik, iya. Untuk meningkatkan kualitas perlindungan mereka," terang Hanif seusai rapat kerja dengan Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di gedung DPR.

Rapat dipimpin Ketua Timwas PMI Fahri Hamzah. Turut hadir Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan pejabat dari Kemenlu, Kemendagri, serta Kemendes PDTT.

BACA JUGA: Ada TKI Dipancung Lagi, Fahri Hamzah Terharu dan Kecewa

Khusus soal Zaini Misrin, Hanif mengaku telah melakukan upaya yang luar biasa (extraordinary) untuk memberikan bantuan bagi TKI asal Bangkalan, Madura, tersebut.

Dia mengatakan, upaya yang dilakukan mulai pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah diplomasi, hingga nondiplomasi.

Termasuk meminta pengampunan dari ahli waris dan lembaga pengampunan, juga meminta jasa dari tokoh di Saudi.

Termasuk tokoh-tokoh nasional yang memiliki jaringan luas di Saudi untuk melakukan lobi.

"Semuanya telah dilakukan pemerintah," katanya.

Zaini Misrin telah dieksekusi mati oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi pada Minggu (18/3).

Zaini yang bekerja sebagai sopir ditangkap pada 2004 dan divonis mati pada 2008 karena didakwa membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Al Sindi. (tau/c9/agm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Dipancung di Arab Saudi, Begini Respons Istana


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler