jpnn.com - BEKASI - Ustaz Warfai sempat diusir dari rumah oleh tetangga-tetangganya di Perumahan Borobudur, Jalan Mendut 3 RT14/04, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dia dianggap meresahkan karena menyebarkan pamflet berisi seruan provokatif.
Selebaran yang dimaksud berjudul "Bubarkan Densus 88 Pembunuh Umat Islam". Selebaran itu ditempel di papan pengumuman Masjid Al-Ikhlas.
BACA JUGA: Homestay Pulau Seribu Diserbu Habis
Isi selebaran sendiri adalah dua artikel dari portal online yang mengecam Densus 88. Selain itu juga ada kutipan dari beberapa tokoh muslim seperti Ustaz Arifin Ilham dan mantan komisioner KPK Busyro Muqodas mengenai kematian terduga teroris Siyono di tangan anggota Densus.
Ustaz Warfai saat dikonfirmasi mengenai pengusiran dirinya mengaku sempat terkejut menerima surat dari pimpinan RW. Pasalnya, dia tak pernah bermaksud melakukan provokasi. "“Saya tidak pernah memiliki maksud dari semua yang dituduhkan itu," kata dia, Minggu (8/5).
BACA JUGA: Wow! Provokatif dan Meresahkan, Ustaz Warfai Diusir Warga
Dia menjelaskan, tujuan dirinya memasang pamflet itu awalnya hanya untuk memberi informasi kepada umat tentang kematian Siyono yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Lagipula, tidak satu pun materi di dalam pamflet itu hasil karyanya sendiri.
Namun ketika sadar ulahnya menimbulkan keresahan, Ustaz Warfai langsung mencopot selebaran tersebut. Dia pun mengakui bahwa perbuatannya menyebarkan selebaran antiDensus 88 adalah salah.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta TNI-Polri Tak Bekingi Pemprov DKI
"Saya sama sekali tidak pernah menyangka dan menyadari jika, pamplet yang dipasang di mading menuai masalah bagi beberapa masyarakat dilingkungan. Itu khilaf saya,” ungkapnya.
Untungnya masyarakat setempat masih mau memaklumi kesalahan Ustaz Warfai. Sehingga, bapak lima orang anak itu tidak jadi dipaksa minggat dari rumahnya. (dny/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Lapak PKL Ludes Terbakar, Begini Kronologinya
Redaktur : Tim Redaksi