Ini Senjata yang Digunakan RS untuk Menembak Korban, Mengerikan

Selasa, 12 Juli 2022 – 04:31 WIB
Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza saat menunjukkan senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak Apri Wahyudi. Foto: Polres Mandailing Natal

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Polres Mandailing Natal menangkap RS, pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Apri Wahyudi, 31.

Dalam peristiwa itu, Apri terkena tembakan pada bagian dada.

BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo

Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tersangka berinisial RS alias Aten," katanya, Senin (11/7).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Arif Budiman, Ini Kasus yang Menjeratnya

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama dengan Tim subdit III Jatranras Polda Sumut, petugas menangkap tersangka dari persembunyiannya," kata Reza.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.

Seperti diketahui, Apri Wahyudi awalnya ditemukan dalam kondisi lemas di pinggiran jalan tepatnya di depan Kantor Camat Tambangan pada Jumat (1/7) sore lalu.

Tubuh korban saat itu dalam kondisi bercucuran darah seusai ditembak oleh pelaku di bagian dada.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu membawa korban ke puskemas terdekat hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Panyabungan.

Motif penembakan itu karena masalah utang piutang. (mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler