Ini Seperti Bentuk Kejahatan Baru

Selasa, 18 April 2017 – 20:04 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Kejaksaan Kamilov Sagala mengatakan peristiwa hukum yang menimpa seorang pemilik laundry, Rosmalinda alias Linda (35), menunjukkan jaksa telah kehilangan kesadaran hukum.

Bahkan, dia mengatakan bahwa itu merupakan bentuk kejahatan baru karena tidak ada kesadaran hukum.

BACA JUGA: Mendagri Setuju Banget pada Imbauan Kapolri ke Warga Luar DKI

"Ini bentuk kejahatan baru yang timbul sebagai akibat penegak hukum (jaksa) hilang kesadaran hukumnya," kata Kamilov, Selasa (18/4).

Seperti diketahui, Linda ditahan jaksa selama tiga bulan karena dituduh menggelapkan pakaian konsumen laundry berinisial Rs.

BACA JUGA: Perangi Radikalisme, Fatayat NU Siapkan 1.000 Dai Wanita

Pakaian itu masing-masing dua lusin bra dan celana dalam. Padahal, pakaian itu setahun tidak diambil konsumen.

Pemilik pakaian membawa Linda ke meja hijau. Selama penyidikan, Linda tidak ditahan polisi.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Teken Keppres Asian Games 2018

Namun, di kejaksaan Linda ditahan. Linda pun akhirnya dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur 2013 yang dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung 2016.

Kamilov mengatakan penegak hukum harusnya bekerja profesional, bukan secara emosional. Dia mengatakan, jaksa yang menahan Linda harusnya diberi sanksi tegas.

"Jaksa yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi hukuman berat, bahkan diberhentikan," ujar Kamilov. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tantang Komnas HAM Untuk Datang ke Rembang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler