Ini Sikap SBY soal Dana Aspirasi

Kamis, 25 Juni 2015 – 06:26 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan kalau posisi pemerintah memang belum sependapat dengan arus besar di DPR soal dana aspirasi. Meski demikian, dia memperkirakan, akan ada titik temu ketika melakukan pembahasan bersama soal anggaran 2016 nantinya.

"Akan ada titik temu yang mana pemerintah juga akan perhatikan apa yang jadi aspirasi DPR, dan DPR juga akan memperhatikan dan mendukung apa yang menjadi perencanaan pemerintah," kata Tjahjo, kemarin.

BACA JUGA: Soal Dana Aspirasi, Andrinov: Intinya Presiden Tidak Setuju

Di parlemen, tidak hanya tiga fraksi pewakilan parpol yang menyatakan menolak dana aspirasi atau UP2DP. Partai Demokrat melalui Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut menegaskan penolakan terhadap dana aspirasi.

Sama seperti kasus pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2014 lalu, SBY mengeluarkan pernyataan penolakan setelah Fraksi Partai Demokrat setuju pengesahan peraturan terkait program UP2DP dalam sidang paripurna DPR, Selasa (23/6).

BACA JUGA: Punya Batu Rp 50 Juta Ibas Lapor KPK, Tapi Arloji Mewah Tak Dicantumkan di LHKPN

"Perlu saya tegaskan, sikap Partai Demokrat tetap tidak setuju jika dana aspirasi tersebut diartikan sebagai "jatah anggaran" anggota DPR untuk dapilnya," kata SBY dalam akun twitter resminya.

Menurut SBY, dirinya mendapat laporan bahwa Fraksi Partai Demokrat baru sebatas setuju untuk membahas peraturan terkait UP2DP. SBY menyebut jika Fraksi Partai Demokrat ingin mengetahui sejauh mana aplikasi pasal 80 huruf j UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, bisa berjalan terkait pembangunan di daerah pemilihan.

BACA JUGA: Kader Ingatkan SBY jangan Main Politik Topeng

"Fraksi PD ingin menguji apakah implementasi UU 17/2014 tersebut tetap seperti dulu atau berbeda, dan bukan jatah anggaran anggota DPR," kata Presiden ke-VI RI itu.

Jika implementasinya tetap seperti dulu, SBY menegaskan bahwa Partai Demokrat tegas menolak. Ini karena, ada potensi semacam duplikasi anggaran, bagi-bagi jatah, hingga potensi pelanggaran DPR sebagai eksekutor anggaran, jika kebijakan dana aspirasi sama seperti dulu.

"Saya pastikan, PD akan tetap tolak dana aspirasi tersebut jika tak penuhi 5 faktor kritis yang akan disampaikan FPD dalam pembahasan nanti," ujarnya. (owi/dyn/bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Kulit Harimau Sumatera Ternyata Dihargai Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler