Ini Solusi Kemendikbud Atasi Kisruh PPDB DKI Jakarta

Selasa, 30 Juni 2020 – 17:52 WIB
Plt Dirjen Dikdasmen dan PAUD Hamid Muhammad. Foto: tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh yang terjadi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta mulai ketemu solusinya.

Itu setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin kepada Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana untuk menambah kuota di sekolah negeri.

BACA JUGA: PPDB Jakarta Tak Berdasarkan Nilai, Kemendikbud: Harusnya Sudah Sejak 2017

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Anak Usia Dini (Dikdasmen dan PAUD) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh saja, sepanjang ada alasan yang meyakinkan.

"Jadi standar dalam rombongan belajar (rombel) ini tidak kaku, bisa berubah jumlahnya asal ada dasar kuat hingga harus menambah kuota siswa di sekolah negeri," kata Hamid dalam konpers daring yang diselenggarakan Kemendikbud dan Disdik DKI Jakarta, Selasa (30/6).

BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Modul PJJ Selama Masa Pandemi COVID-19

Dia mencontohkan, dua tahun lalu Pemkot Surabaya mengusulkan menambah jumlah siswa dalam satu kelas.

Karena alasannya jelas, Kemendikbud mengabulkan permintaan tersebut.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Nahdiana soal PPDB Jakarta, Alhamdulillah

"Jadi Bu Risma itu selama 2 tahun berturut-turut minta agar siswa SMP ditambah dari 32 menjadi 36 dan saya bolehkan. Sebab kalau tidak, aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri ini tidak akan tertampung," ucapnya.

Meski begitu, lanjut Hamid, Kemendikbud tetap mempertimbangkan jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta.

Itu harus menjadi pertimbangan, karena sekolah swasta kontribusinya cukup besar terhadap angka partisipasi kasar siswa.

"Jadi apa yang disampaikan Kadisdik DKI akan menambah jumlah siswa dari 36 menjadi 40 sudah didiskusikan sejak pekan lalu. Menambah kuota di sekolah negeri, itulah solusinya yang memang kami sepakati," tegasnya.

Sebelumnya Kadisdik Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi bina RW dengan menambahkan kuota untuk rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 anak.

Jalur ini akan dibuka mulai 4 Juli mendatang dan lapor diri pada 6 Juli.

Terkait target Kemendikbud dalam penerapan zonasi PPDB, Hamid menjelaskan, misi utamanya adalah agar anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi, tingkat kemampuan akademik, bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi.

Meski ada banyak keluhan dari para guru terutama di sekolah yang sudah mapan akan sulit mengajar siswa yang heterogen.

"Sejak 2017 memang banyak sekali keluhan dari guru guru terutama di sekolah yang sudah mapan, yang siswanya homogen, pintar semua. Begitu berlaku zonasi di 2017, siswanya menjadi beragam, tingkat kemampuannya beragam," tuturnya.

"Di situlah sebenarnya kami mendorong guru untuk menangani siswa dengan cara mengajar sesuai level mereka. Jadi istilahnya teaching at the right level," sambungnya.

Sistem tersebut, lanjut Hamid, menjadi hal baru yang harus dikuasai para guru dan ini semuanya sudah empat tahun berjalan.

"Saat diterapkan pertama pada 2017, banyak yang protes termasuk teman-teman saya. Katanya mengajar jadi susah karena harus menggabungkan anak yang kapasitasnya tinggi, sedang rendah, dan seterusnya dalam satu kelas. Waktu itu saya sarankan menerapkan manajemen kelas," papar Hamid.

Manajemen kelas ini, kata Hamid, harus ada klasterisasi bagi anak-anak dengan tingkat kemampuan berbeda.

Namun, klasterisasi itu mesti ada batasnya. Jangan sampai terus-menerus dilakukan, paling tidak dalam satu atau dua semester. Berikutnya sudah harus dilebur kembali sehingga anak-anak dari berbagai latar belakang dan tingkat kemampuan bisa membaur. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler