Pernyataan Terbaru Nahdiana soal PPDB Jakarta, Alhamdulillah

Senin, 29 Juni 2020 – 14:26 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat konpers live streaming YouTube. Foto tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jalur zonazi dalam PPDB (pendaftaran peserta didik baru) yang baru diselesaikan sudah sesuai aturan.

Dia juga mengatakan, dilihat dari siswa-siswi yang diterima masih dalam rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Solusi Bagi Anak Tak Lulus Zonasi PPDB

"Alhamdulillah, sampai saat ini kami sudah menyelesaikan 4 tahapan proses reaksi dari PPDB. Yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur prestasi nonakademis, dan baru saja kami selesaikan jalur zonasi di mana peserta didik yang diterima di jalur zonasi terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA," tutur Nahdiana dalam konpers live streaming YouTube, Senin (29/6).

Bagi orang tua dari peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada jalur zonasi, lanjutnya, diminta untuk melaporkan diri.

BACA JUGA: Tangis Orang Tua dan Anak yang Tersingkir di Menit-Menit Terakhir PPDB 2020

Pelaporan dimulai Senin, 29 Juni sampai Rabu, 30 Juni.

"Jangan lupa untuk melakukan lapor diri mulai hari ini sampai dengan Blbesok pukul 14.00," ujarnya.

BACA JUGA: PNS dan PPPK, Siap-siap Saja Mulai Sekarang

Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi, lanjutnya, dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler