jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan 54 bandara di Papua bisa menggunakan sistem navigasi penerbangan berdasarkan instrumen.
Di dalam instrumen itu terdapat beberapa catatan yang harus dipenuhi pilot. Di antaranya ialah batas kecepatan, ketinggian, angin, dan ketentuan waktu mendarat Sistem instrumen ini diyakini lebih baik dibanding visual saat cuaca buruk.
BACA JUGA: Basarnas Serahkan Uang PSKS ke PT Pos, Berapa ya?
Direktur Navigasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menjelaskan selama ini penerbangan di Papua kebanyakan hanya berdasarkan visual untuk menghindari risiko kecelakaan.
"Target kami di 54 bandara di Papua akan diterapkan berdasarkan instrumen, jadi tidak terganggu oleh visual nantinya," ujar Novie di kantornya, Jakarta, Rabu (19/8).
BACA JUGA: Bermula Dari Gagasan Besar Soekarno
"Kalau pun secara visual cuaca buruk, namun berdasarkan instrumen aman, jadi tidak perlu melakukan divert atau return to base (kembali ke bandara) dan (pesawat) bisa melanjutkan penerbangan," kata Novie. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kasus JIS, Dorong Jangan Kasasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga OC Kaligis Datang ke Pengadilan Pakai Kaos #SAVEOCK
Redaktur : Tim Redaksi