Rezim Anies Ogah-Ogahan Memperjuangkan Kebijakan Ahok di MA?

Rabu, 10 Januari 2018 – 05:15 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus menilai pemerintah provinsi lemah dalam membela Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin.

Jika Pemprov DKI berniat untuk mempertahankan Pergub tersebut, maka hasil putusan Mahkamah Agung (MA) bisa jadi sebaliknya.

BACA JUGA: Putar Otak, Cari Cara Baru Atasi Kemacetan Sudirman-Thamrin

"Saya kira kurang tajamnya Pemprov DKI di dalam melakukan pembelaan terhadap apa yang sudah dijadikan Pergub. Inikan bukan kepentingan semata-mata pihak tertentu, tapi kan kepentingan yang lebih besar," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/1).

Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, semestinya Pemprov dapat mempertahankan dan melakukan pembelaan untuk mempertahankan Pergub yang dikeluarkan pemerintah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

BACA JUGA: Rambu Larangan Motor Melintas di Thamrin Segera Dibongkar

Kendati demikian, secara pribadi, Bestari menilai pembatasan dan pengaturan di kawasan Thamrin sangat dibutuhkan karena kawasan tersebut merupakan pusat Ibu Kota.

Dia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang putusan MA tersebut.

BACA JUGA: Anies Minta Dirlantas Polda Metro Menaati Putusan MA

"Menurut saya Pemprov DKI harus bisa mengkaji kembali pembatasan-pembatasan yang diberlakukan. Karena apa? Wajah Jakarta itu ada di Sudirman-Thamrin," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Siapkan Revisi Pergub Larangan Bermotor di Thamrin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler