Ini Sudah Ketetapan Luhut, Masyarakat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Sabtu, 25 Juni 2022 – 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan PeduliLindungi akan menjadi alat bagi masyarakat membeli minyak goreng. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan PeduliLindungi akan menjadi alat bagi masyarakat membeli minyak goreng. Luhut mengatakan aplikasi itu juga memudahkan pemerintah memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/6).

BACA JUGA: Luhut Binsar Punya Pengumuman Penting soal Minyak Goreng Murah, Catat!

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin (27/6) sampai dua minggu ke depan.

Setelah dua pekan itu, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: 39 Pelajar Terima Beasiswa Indonesia Maju Kemendikbudristek, Pak Luhut Berpesan

Di sisi lain, pensiunan tentara itu mengatakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan PeduliLindungi tetap bisa membeli minyak goreng.

"Tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

BACA JUGA: Luhut: Minyak Goreng Curah Saya Bikin Kemasan, Bertahap, ya

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, dia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter hingga Rp 15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujar dia.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tetapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut juga digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Luhut, Kalau Minyak Goreng Curah Dihapus, Nasib UMKM Bagaimana?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler