Ini Syarat dari Menteri Keuangan Jika Kereta Cepat Jakarta Bandung Mau Dapat Dana PMN

Selasa, 09 November 2021 – 09:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: Jabarekspres

jpnn.com, JAKARTA - Hujan kritik dari berbagai pihak tak menyurutkan niat pemerintah mempertahankan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana sebesar Rp 4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk sebagai kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

BACA JUGA: Fadli Zon Curigai Ada Skandal di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Harus Diinvestigasi

Menurut Sri Mulyani, dana tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) 2021 yang senilai Rp 20,1 triliun.

"Proyek ini yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak COVID-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara (9/11).

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Sepenuhnya Buruk, Simak Nih!

Namun, Menteri Terbaik 2020 versi Global Markets itu menegaskan dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek.

Sri Mulyani menyebut akan saat ini masih sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kemenkeu.

BACA JUGA: Banyak yang Ngebet Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diaudit, Ada Temuan?

Apun ususlan tersebut di antaranya, penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium dan kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek tersebut.

"Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar itu," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun menjelaskan modal awal proyek KCJB seharusnya disetorkan sebesar USD 920 juta secara B2B oleh empat BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Waskita, PT Jasa Marga, dan PT KAI pada saat dimulainya proyek, yakni sekitar 2015.

Kendati demikian, saat proyek mulai berjalan, keempat perusahaan pelat merah tersebut yang tergabung dalam satu konsorsium tak bisa menyetorkan modal awal, sehingga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berjalan terlebih dahulu berdasarkan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB).

"Namun, pinjaman ini sudah dicairkan dan sampai suatu titik tertentu ekuitasnya habis," ujarnya.

Oleh karena itu Sri Mulyani berharap Kementerian BUMN dan konsorsium bisa mencari titik tengah permasalahan tersebut, mengingat proyek KCJB sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler