Banyak yang Ngebet Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diaudit, Ada Temuan?

Rabu, 13 Oktober 2021 – 14:28 WIB
Foto dari udara konstruksi untuk perlintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Buahbatu. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina mengusulkan adanya pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Sebab, pembuatan proyek tersebut mulai menggunakan APBN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banjir Kritik, hingga Muncul Kata Jangan Dipaksakan

"Saya mengusulkan, kalau perlu digelar audit dan investigasi proyek kereta cepat. Segera dilakukan sehingga persoalan yang terjadi cepat dapat diselesaikan," kata Nevi melalui keterangan persnya, Rabu (13/10).

Legislator Fraksi PKS itu menyebut pemerintah semestinya menunaikan janji tidak melibatkan sepeser pun APBN dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

BACA JUGA: Kenyataan Pahit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Terminasi Jadi Opsi Terbaik

"Dana negara sangat besar semestinya bisa digunakan mempercepat mengatasi pandemi dan mengembalikan perekonomian rakyat yang mayoritas terpuruk terdampak pandemi," tutur dia.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi pemerintah karena menggunakan APBN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) demi membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

BACA JUGA: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Dana Membengkak Rakyat Menuntut Penjelasan

Pasalnya, dia menuturkan, pemerintah sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Namun, janji itu berubah 180 derajat.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Melalui perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini berasal dari APBN.

"Menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN," tulis dia di Twitter akun @MardaniAliSera, Selasa (12/10).

Legislator Komisi II DPR RI itu menilai kereta cepat tidak banyak memiliki manfaat. Proyek tersebut hanya membebani keuangan negara jika benar-benar rampung pada masa mendatang.

Sebab, lanjut Mardani, perkiraan minat publik dan tingkat keterisian pengguna terhadap proyek ini bisa saja berubah pada masa pandemi Covid-19.

"Berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler