jpnn.com - JAKARTA - Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, menyatakan ada persyaratan yang diajukan oleh Bunda Putri apabila Ridwan mau diangkat sebagai muridnya.
"Ada syaratnya," kata Ridwan Hakim saat bersaksi dalam persidangan Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11).
BACA JUGA: Sutan Temui Anas di Bareskrim
Ridwan menuturkan, syarat pertama yang diminta adalah harus bisa melupakan siapa ayahnya. Kemudian, Ridwan tidak boleh melakukan usaha yang berkaitan dengan kementerian, terutama kementerian yang berkaitan dengan PKS. "Ketiga, saya harus belajar mendengarkan dan duduk," katanya.
Lebih lanjut, Ridwan mengaku tidak banyak tahu soal bisnis Bunda Putri. Ia hanya tahu Bunda Putri adalah seorang pengusaha dan bernama asli Non Saputri.
BACA JUGA: Ridwan Buka Identitas Suami Bunda Putri
"Bunda Putri seorang pengusaha tinggal di Pondok Indah. Bunda Putri itu Non Saputri. Itu nama beneran," kata Ridwan.
Ridwan menampik bahwa Bunda Putri adalah Dati, nama panggilan Elda Deviane Adiningrat, Direktur PT Radina Bioadicipta. "Bunda Putri beda dengan Dati. Saya belum pernah panggil beliau, Dati," katanya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Warga Tangerang Serbu MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wabup Wonosobo Diperiksa Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi