jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Wonosobo, Jawa Tengah Maya Rosida diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Senin (11/11).
Maya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat bekas suaminya, pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono sebagai tersangka.
BACA JUGA: SBY Segera Luncurkan Buku Baru Penuh Kejutan
"Yang bersangkutan (Maya) sedang diperiksa," ungkap Kepala Sub Direktorat Money Loundry Direktorat Tippideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, saat dihubungi wartawan, Senin (11/11).
Saat ini pemeriksaan terhadap Maya dalam kasus suaminya yang diduga menerima suap lewat modus polis asuransi itu masih berlangsung.
BACA JUGA: 2 Ribu WNI Overstayers Panik Minta Pulang
Agung juga mengatakan, saat ini Bareskrim tengah mendalami aliran dana suap yang mencapai Rp 11,4 miliar yang diterima Heru.
Dalam kasus ini Heru bersama pengusaha Yusron Arif dijadikan tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Desak TNI Evaluasi semua Alustsista
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Fathanah, Sefti Bawa Anak
Redaktur : Tim Redaksi